Lagi lagi terjadi tindak kekerasan seksual. Terungkap kasus seksual mengerikan di Kuala Lumpur. Pasalnya Seorang Pria berusia 36 tahun asal Malaysia ini mencabuli Putri Kandungnya sendiri hingga 646 kali
Sungguh Miris sekali ayah sendiri tegah melakukan hal haram tersebut, dalam waktu tempo 6 bulan, sang ayah terancam hukuman yang setimpa luar biasanya, tidak tanggung-tanggung hakim memberikannya hukuman 12.000 tahun, (atau bisa dikatakan seumur hidup) kedengarannya tidak masuk akal bukan ? apalagi usia manusia umumnya hanya sampai 100 tahun
lalu mengapa bisa sampai 12.000 tahun ? rasanya sang ayah telah melakukan kesalahan yang besar sekali, sekali pencabulan itu dihukum 20-30 tahun penjara. artinya bisa dihitung hukuman terhadap pria ini, minimal 20dikalikan 646. hasilnya 12.920.
Hakim pengadilan di Kuala Lumpur sampai memerlukan waktu dua hari untuk membacakan semua 646 tuduhan terhadap pria itu. Dia didakwa dengan 599 tuduhan sodomi terhadap anak perempuannya yang berusia 15 tahun. Juga melakukan inses, perkosaan, dan kejahatan seks lainnya selama enam bulan.
“Dia bakal menghadapi hukuman penjara lebih dari 12.000 tahun,” tegas Aimi Syazwani, seorang wakil jaksa penuntut umum, kepada AFP di sebuah pengadilan khusus kota Putrajaya.
Dia menguraikan, setiap tuduhan sodomi, terdakwa bisa dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun, serta hukuman cambuk. Kasus ini terungkap setelah istrinya melapor ke polisi pada Juli 2017
No comments:
Post a Comment